DALYANA'S BLOG
My Life My Imagination My Opinion

Rabu, 15 Desember 2010

PROBLEMATIKA PENINGKATAN PROFESIONALISME GURU DAN SOLUSINYA




Makalah: Disampaikan Oleh: Dalyana, S.Pd., M.Pd.
(Guru SMPN 15 Samarinda)
Pada Acara Workshoop Pengembangan KTSP Bagi Guru-Guru SMPN 15 Samarinda
Pada Tanggal : 8 Desember 2007
dan 
Workshoop Pengembangan KTSP Bagi Guru-Guru SMPN 1 Muara Jawa
Pada Tanggal : 27 Desember 2007
 
A. PENDAHULUAN
Berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan telah banyak dilakukan oleh pemerintah, dengan mengambil sentral pada peningkatan mutu guru dan mutu pendidikan guru. Hal di atas dilakukan mengingat guru adalah sentral perubahan. Di samping itu upaya – upaya lain juga telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak termasuk pemerintah, seperti peningkatan sarana/ prasarana sekolah, perbaikan kurikulum dan lain – lain.
Namun hingga saat ini berbagai upaya tersebut belum menampakkan hasil yang menggembirakan. Sebagai indikator yang sering dijadikan ukuran adalah rendahnya hasil UN di semua jenjang sekolah dan rendahnya SDM bangsa Indonesia dibandingkan dengan SDM negara lain.
Mengingat berbagai keterbatasan yang ada, pada makalah ini difokuskan pada berbagai permasalahan seputar peningkatan profesionalisme guru dan upaya pemecahannya.

B. PEMBAHASAN

1.   Permasalahan Terkait Kondisi Guru Saat Ini
Berdasarkan pengamatan di lapangan, sebagaimana dikatakan Zamroni (2000), sedikitnya terdapat empat permasalahan terkait dengan kondisi guru di Indonesia saat ini. Keempat permasalahan tersebut adalah:
a.      Penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh para guru tentang pelaksanaan pembelajaran yang belum merata.
b.      Belum adanya alat ukur yang akurat untuk mengetahui kemampuan guru
c.      Pembinaan yang dilakukan selama ini belum mencerminkan kebutuhan guru
d.      Kesejahteraan guru yang belum memadai
e.      Teknik rekruitmen guru yang masih yang masih belum memperhatikan jurusan.

2.   Berbagai Upaya Pemerintah Untuk Meningkatkan Profesionalisme Guru dan  Dampak serta Permasalahannya

Sebenarnya telah banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan mengajar dan kesejahteraan bagi guru. Beberapa upaya tersebut antara lain:
a.      Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mengajar, pemerintah telah berupaya melalui: 1) Diadakannya berbagai penataran/ diklat guru, 2)  Dilakukannya kualifikasi guru dari berbagai jenjang ke S1.
           b.      Untuk meningkatkan kesejahteraan guru antara lain: 1)  Dengan meningkatkan gaji 
                 dan memberikan tunjangan fungsional bahkan beberapa daerah memberikan 
                 tunjangan insentif bagi para guru, 2)Diberlakukannya sistem penilaian angka kredit 
                 guru untuk kenaikan
pangkat, sehingga para guru selama dua tahun dapat naik pangkat/ golongan, 3) Diberlakukannya uji kompetensi dan sertifikasi guru, 4) Dengan memberikan tunjangan profesional guru bagi yang telah lulus sertifikasi, melalui portofolio maupun melalui diklat PLPG bagi yang tidak lulus portofolio, 4). Ditetapkannya Undang - Undang Guru dan Dosen.
c.      Untuk sekedar menghibur dan meninabobokkan guru, “PARA GURU DIBERI GELAR PAHLAWAN TANDA JASA”
Namun demikian berbagai upaya tersebut belum berdampak siknifikan pada peningkatan mutu pendidikan. Hal itu antara lain dikarenakan:
a.   Berbagai upaya di atas tidak/ kurang mendengarkan aspirasi/ suara guru, sehingga seakan melecehkan kepribadian guru, di samping itu juga terdapat berbagai kekurangan dan penyimpangan dalam pelaksanaannya, antara lain dapat disebutkan beberapa contoh sebagai berikut:
1)   Berbagai penataran/ diklat guru selama ini kurang dievaluasi/ dipantau pelaksanaan dan dampaknya sampai ke tingkat bawah, bahkan seakan – akan hanya sebagai lahan proyek dari berbagai pihak dan tingkatan
2)   Kualifikasi guru, kurangnya materi pendalaman kurikulum matpel dan berbagai ilmu keguruan dan penilaian serta penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) yang praktis dan mutakhir (bahkan kadang materi di bangku kuliah dan di sekolah/ praktek di lapangan tidak sambung, karena tidak pernah dibahas bagaimana keterkaitan materi kuliah dengan materi matpel di sekolah)
3)   Penilaian angka kredit jabatan guru dan Uji sertifikasi guru dalam jabatan, yang hanya  menilai bukti fisik (porto folio) terdapat banyak manipulasi bukti fisik, sehingga bukan rahasia lagi bahwa guru malas/ rajin, mengajar 24 atau 8 jam/ minggu, sama naik pangkat/ lulus sertifikasi juga (kecuali sesudah gol IV/a).
4)   Peningkatan gaji dan tunjangan fungsional, masih belum sebanding dengan tupoksi guru (yang semestinya), apa lagi bila dibanding dengan gaji/ tunjangan guru di negara lain.
5)   Undang - Undang Guru dan Dosen, juga baru ditetapkan sedang realisasinya masih kita tunggu dengan harap – harap cemas.

3.   Permasalahan Seputar Profesionalisme Guru
Suatu pekerjaan digolongkan professional bila dalam pekerjaanya diperlukan keahlian tetentu. Ada dua macam pekerjaan profesional yaitu: a. Hard Profesional dan b. Soft Profesional (Zamroni, 2000)..
Suatu pekerjaan dapat digolongkan dalam hard profesional, bila dapat didetailkan dalam perilaku da langkah-langkah yang jelas dan relatif pasti dan diperlukan pendidikan yang dapat distandarisasikan sehingga ia langsung dapat bekerja sendiri tanpa pendidikan lagi. Misalnya:Dokter, Pilot dll (Zamroni, 2000).
Suatu pekerjaan dapat digolongkan dalam soft profesional, bila dalam pekerjaanya diperlukan kadar seni/ kiat-kiat tertentu, sehingga tidak dapat dijabarkan secara detail dan pasti. Pendidikan yang diperlukan menghasilkan lulusan dengan bekal minimal, sehingga perlu training/diklat/ workshoop/ penataran. Misalnya: Guru, Wartawan, Seniman dll (Zamroni, 2000)..
Bila guru dimasukkan ke dalam hard profesional, maka terlebih dahulu harus dibuat Standar Profesional Guru. Dimana dalam menentukan berbagai wahana dan kriteria, mestinya/ sebaiknya ditentukan oleh organisasi profesional guru atau sekurang-kurangnya para guru dilibatkan dalam penentuan wahana dan kriteria tersebut (Zamroni, 2000).

4.   Masalah Karateristik Pekerjaan Guru dan Solusinya
Menurut Zamroni (2000), sedikitnya ada 5 kareteristik pekerjaan guru. Kelima karakteristik itu adalah bahwa pekerjaan guru itu:
a.      Merupakan pekerjaan individualistis non kolaboratif.
b.      Dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.
c.      Kurang memungkinkan terjadinya kontak akademis antar sesama guru
d.      Tidak/ kurang mendapatkan umpan balik
e.      Memerlukan waktu cukup banyak, untuk mendukung pekerjaanya dalam kelas.
Sehubungan karakteristik kerja guru sebagaimana di atas, terdapat tiga alternatif kegiatan penting yang diperlukan guru untuk bisa meningkatkan kualitas atau profesionalismenya, sehingga karir dan pengkatnya dapat naik sampai karir/ pangkat tertinggi. 
Ketiga macam kegiatan itu antara lain Para guru hendaknya:
a.   memperbanyak tukar pikiran/ pengalaman ( diskusi ) tentang hal-hal yang terkait dengan pengembangan materi pelajaran dan proses interaksi dengan siswa di kelas.
b.   sering menghadiri pertemuan-pertemuan ilmiah yang membahas hasil - hasil penelitian pendidikan, terutama  penelitian-penelitian praktis dan aplikatif yag dilakukan oleh para guru sendiri di kelas (PTK).
c.   membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil - hasil penelitian yag dilakukan sendiri dan/ atau bersama pihak lain, melalui media cetak.
Untuk dapat terlaksananya ketiga kegiatan pembinaan karir di atas maka sangat diperlukan adanya:
a.   Kegiatan profesional kesejawatan yang baik, harmonis dan objektif, yaitu: KKG/ MGMP baik di tingkat sekolah, gugus, kecamatan, kabupaten/ kota maupun tingkat provinsi.
b.   Dukungan dari berbagai lembaga lain yang kompeten, antara lain dari: PGRI, LPMP, P4TK (PPPG) dan Perguruan Tinggi Penghasil Guru (FKIP dan/ atau IKIP).
5.   Tujuan, Jenis dan Mekanisme Kegiatan KKG/ MGMP
Agar KKG/ MGMP dapat benar – benar menjadi salah satu ajang pembinaan profesionalisme dan karir, maka perlu ditetapkan dan diatur mengenai: Tujuan, Jenis dan Mekanisme Kegiatan di dalamnya, yang merupakan hasil dari kesepakatan para anggota.
Adapun tujuan dan jenis kegiatan KKG/ MGMP itu antara lain sebagaimana tercantum pada tabel berikut:
 
Tabel 1: Tujuan dan Jenis Kegiatan KKG/ MGMP

No
Tujuan
Jenis kegiatan yang dilakukan
1.










2.








3.
Meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan pembelajaran






Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan khususnya matpel yang diajarkan

Meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan masalah akademik

a.  Diskusi silabus, RPP dan penilaian
b.  Diskusi Subtansi materi pelajaran
c.  Diskusi pelaksanaan pembelajaran
     dan evaluasinya
d.   Observasi dan diskusi hasil observasi
     rekan sejawat di kelas
e.  Mengembangkan alat evaluasi penampilan guru di kelas oleh siswa
f.  Melaksanakan evaluasi penampilan guru oleh siswa dan hasilnya

a.  Kajian jurnal dan buku baru
b.    Mengikuti jalur pendidikan
      formal
c.  Mengikuti diklat-diklat/ seminar-seminar
d.  Menyampaikan hasil diklat/ seminar kepada teman sejawat
d.  Melakasanakan penelitian secara mandiri/ berkalaborasi

a.  Menulis artikel
b.  Menyusun laporan  penelitian
c.  Menyusun makalah
d.  Menyusun laporan dan resensi buku


Adapun mekanisme kegiatan KKG/MGMP tersebut hendaknya:
a.   dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, apakah semingggu sekali, atau dua minggu sekali atau sebulan sekali, sesuai dengan kesepakatan anggota.
b.   menerapkan prinsip saling asah, asih dan asuh
Asah   artinya: satu anggota dengan yang lain saling membantu meningkatkan  kemampuan profesionalnya
Asih  artinya   : antar anggota terjalin hubungan yang akrab
Asuh artinya  : antar anggota saling membimbing dengan tulus dan iklas
c.   Disamping itu juga perlu diupayakan agar setiap anggota hendaknya:
1)   memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam setiap kegiatan
2)   tidak memiliki rasa ewuh pakewuh/ minder/ sok merasa pintar dll.
3)   secara bergiliran untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang dilaksanakan

6.   Peran PGRI, LPMP, P4TK, FKIP/ IKIP dan Lembaga Lain Yang Kompeten dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru

Dalam rangka meningkatkan mutu/ kualitas/ profesionalisme   guru ini diharapkan PGRI, LPMP, P4TK (PPPG), Perguruan Tinggi  Penghasil Guru (FKIP/ IKIP) atau lembaga lain yang berkompeten  diharapkan dapat mengambil peranan antara lain dalam bentuk kegiatan:
a.      Memperbanyak mengadakan pertemuan-pertemuan ilmiah untuk para guru sebagai pemakalah/ peserta.
b.      Menerbitkan berbagai pedoman penelitian yang mudah dicerna dan dilaksanakan para guru
c.      Menerbitkan jurnal-jurnal sebagai media  komunikasi ilmiah para guru
d.      Melaksanakan lomba-lomba karya tulis ilmiah
e.      Khusus LPMP dan P4TK (PPPG) dapat mengadakan diklat - diklat dengan materi yang benar - benar dibutuhkan oleh para guru. Untuk itu sebelumnya perlu dilakukan kajian tentang permasalahan – permasalahan yang dihadapi para guru di lapangan.

C.  Penutup
1.   Kesimpulan
Berdasarkan uraian di atas, dapat diambil beberapa kesimpulan sebagai berikut:
a.   Meskipun Pemerintah telah banyak melakukan berbagai upaya untuk memajukan pendidikan dengan mengambil sentral peningkatan profesionalisme/ mutu/ kualitas guru, namun hasilnya belum nampak menggebirakan, karena adanya berbagai penyimpangan pelaksanaan di lapangan dan kurang melibatkan para guru dalam menetapkan kebijakannya.
b.   Guru dapat dimasukkan ke dalam jabatan profesional yang tergolong Soft Profesional. Karena dalam pekerjaan guru diperlukan kadar seni/ kiat-kiat tertentu, sehingga tidak dapat dijabarkan secara detail dan pasti.
b.   Terdapat 5 karakteristik pekerjaan guru, yakni: pekerjaan guru itu: 1) Merupakan pekerjaan individualistis non kolaboratif., 2) Dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu, 3) Kurang memungkinkan terjadinya kontak akademis antar sesama guru, 4) Tidak/ kurang mendapatkan umpan balik dan 5) Memerlukan waktu cukup banyak, untuk mendukung pekerjaanya dalam kelas.
c.   Untuk meningkatkan profesional guru tersebut, sangat diperlukan adanya wadah bagi para guru untuk berdiskusi dan saling tukar pengalaman tentang pembelajaran yang dilakukan di kelas. Wadah itu dapat berupa KKG/ MGMP baik di tingkat sekolah, kecamatan, kabupatem/ kota dan provinsi. Di samping itu juga sangat diharapkan peran serta secara aktif dari PGRI, LPMP, P4TK (PPPG), Perguruan Tinggi  Penghasil Guru (FKIP/ IKIP) atau lembaga lain yang berkompeten.

2.   Saran
Berdasarkan uraian dan kesimpulan di atas disarankan agar:
a.      Para Ketua KKG/ MGMP, Kepala Sekolah, Pengawas, Kepala Dinas Kabupaten/ Kota dan Kepala Dinas Provinsi secaqra sinergis dapat menghimbau dan mengalokasikan anggaran untuk kembali dihidupsuburkan kegiatan KKG/MGMP di semua tingkatan dengan memperbaiki berbagai kekurangan dalam kegiatan KKG/ MGMP pada masa – masa sebelumnya.
b.      PGRI, LPMP, P4TK (PPPG), Perguruan Tinggi  Penghasil Guru (FKIP/ IKIP) atau lembaga lain yang berkompeten, diharapkan dapat menjalin kerja sama dan meningkatkan peran sertanya dalam upaya peningkatan mutu/ kualitas/ profesionalisme guru, sesuai dengan peran dan fungsi dari masing – masing lembaga tersebut.

D.  Bahan Bacaan

Moh Uzer Usman.2000. Menjadi Guru Profesional: Bandung: Rineka Cipta

Zamroni.2000. Probletika Pendidikan di Indonesia. Jakarta:

Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993. Tentang: Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Profesional Guru dan Angka Kreditnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar