DALYANA'S BLOG
My Life My Imagination My Opinion

Minggu, 26 September 2010

URAIAN SINGKAT "CERAMAH HALAL BI HALAL" Oleh: Dalyana

1. Pendahuluan

Sudah menjadi tradisi, khususnya di Indonesia bahwa setelah dilaksanakannya Sholat ‘Idul Fithri, di mana - mana dilaksanakan acara Halal bi Halal dengan berbagai macam teknik atau cara yang berbeda – beda dari kurun waktu ke waktu. Agar acara tersebut tidak kehilangan makna, maka melalui tulisan singkat ini saya akan mencoba menguraikan tentang hal tersebut. Karena adanya kesulitan teknik dalam penulisan teks / tulisan Arab, maka mohon maaf jika ayat -  ayat Al - Quran dan Hadits - Hadits Nabi dalam tulisan ini hanya dicantumkan terjemahnya saja. 

Dalam uraian singkat ini akan mencoba menjawab 6 pertanyaan sebagai berikut:
  • Apa pengertian halal bi halal dan istilah – istilah lain dari halal bi halal itu?
  • Bagaimana cara melakukan halal bi halal itu?
  • Mengapa ada halal bi halal?
  • Apa kebaikan dan keburukan dari halal bi halal?
  • Bagaimana setelah kita melaksanakan halal bi halal?
  • Apa yang akan diperoleh oleh orang yang benar – benar bertaqwa?
2. Uraian Singkat Isi Ceramah
  • Pengertian halal bi halal dan istilah – istilah lain dari halal bi halal. Pengertian halal bi halal dan istilah – istilah lain dari halal bi halal.Istilah halal bi halal ini memang merupakan istilah bahasa Arab, namun jika ditinjau dari tata bahasa Arab maupun pengertian setiap kata sebenarnya kurang tepat. Pengertian kata “halal” : boleh atau tidak dilarang, sedangkan “bi” = dengan. Jadi menurut pengertian bahasa istilah “halal bi halal” : boleh dengan boleh atau tidak dilarang dengan tidak dilarang. Dari pngertian itu jelas tampak tidak nyambung dengan kegiatan halal bi halal yang dilakukan selama ini.
  • Oleh karenanya yang kita pakai bukan pengertian menurut bahasa seperti di atas, tapi pengertian menurut istilah. Adapun pengertian menurut istilah adalah: suatu kegiatan tradisi yang dilakukan oleh umat Islam (meskipun umat lain juga ikut melakukaannya), khususnya di Indonesia, setelah melaksanakan Shalat ‘Idul Fithri, mereka antara yang satu dengan yang lain saling meminta dan memberi maaf atas kesalahan – kesalahan yang telah mereka lakukan selama setahun sebelumnya. (Istilah gurauannya: saling maaf memaafkan secara borongan).
  • Dikatakan bahwa halal bi halal itu merupakan tradisi, karena memang kegiatan itu hanya ada di Indonesia dan tanah Melayu, sedang di Mekah dan Madinah dan di Jaman Nabi serta para sahabat kegiatan seperti itu tidak ada. Sehingga tidak mengherankan jika ada Ulama yang menganggap halal bi halal ini merupakan bid’ah.
  • Istilah – istilah lain dari “halal bi halal” ini adalah: “balalahan”, “syawalan” dan “silatur rohiem”. Acara ini disebut “balalahan”, karena lidah orang jogja, solo dan jawa tengah susah mengucapkan “halal bi halal”, sehingga yang mudah mengucapkan kata “balalahan”. Disebut dengan istilah “syawalan”, karena umumnya dilaksanakan di bulan Syawal.. Disebut juga “silatur rohiem”, karena dengan kegiatan halal bi halal itu dapat menyambung dan mempererat tali persaudaraan yang terkoyak atau terputus. Ini sesuai dari pengertian kata tersebut, yakni: “silah” = menyambung dan “rahiem” = kasih sayang atau persaudaraan.
2. Cara melakukan halal bi halal

Karena halal bi halal ini merupakan tradisi, tentu tidak ada aturan agama yang mengaturnya bahkan justru ada yang tidak selaras dengan perintah agama. (Contoh nya Agama mengharamkan sesama muslim tidak bertegur sapa lebih dari 3 hari, sedang halal bi halal ini saling memaafkan kok nunggu setahun?). Bahkan berbeda tempat dan waktu bisa jadi berbeda cara pelaksanaannya. Berikut ini akan saya uraikan secara singkat yang saya  alami dulu di Jogja mungkin juga di Jawa Tengah umumnya dan berbagai cara yang dilakukan orang – orang belakangan.
a.  Jaman saya kecil dulu ketika akan berhalal bi halal, seminggu sebelum hari raya sudah menghafalkan ungkapan atau kata – kata halal bi halal tersebut, karena di samping memang panjang juga takut salah/ tidak hapal. Nah ketika kita berhalal bi lalal dengan seorang kekek atau nenek, maka kita pegang tangannya, kemudian kita menunduk dan sungkem di pangkuannya, seraya mengucapkan kata – kata halal bi halal sebagai berikut:

“Kulo sowan wonten ngarsanipun simbah, kaping sepindhah kulo badhe ngaturaken sembah sungkem kulo katura simbah. Kejawi saking puniko, kulo badhe ngaturaken sedoyo kalepatan kulo, atur kulo seklimah, lampah kulo setindak, ingkang mboten angsal idinipun syara’, mugi Gusti Alloh paring pangapunten dhumateng sedoyo dosa tuwin kalepatan kulo dhumateng simbah, sageto lebur wontening dinten riyadin puniko lantaran paring pangapuntenipun saking simbah”. (Versi Bahasa Jawa Kromo)

“Saya datang ke hadapan Kakek/Nenek, yang pertama saya akan menyampaikan sembah bakti saya untuk Kakek/ Nenek. Kecuali itu, saya akan menyampaikan seluruh kesalahan saya, ucapan saya sekalimat, tingkah laku saya selangkah, yang tidak mendapatkan ijin syara’ (hukum agama), semoga Alloh mengampuni semua dosa dan kesalahan saya kepada Kakek/ Nenek, dapatlah kiranya lenyap/hilang pada hari raya ini, dikarenakan pemberian maaf dari Kakek/ Nenek” (Versi Bahasa Indonesia).

Jawaban dari Simbah:

“Ooh..iyo…lee… aku semono ugo, wong tuwo sok okeh wani kleduk kurang gedugo, kowe wong enom sing gedhe pangapuramu yooo?. Mugo – mugo dosaku lan dosamu, bisoa lebur ing dino riyoyo iki, lantaran soko pangapuramu lan pangapuraku….dibuang nang segoro lor lan segoro kidul. Amien. Wis…kae gek dho dimaem jajane le nyediane simbah yooo…dipilih sak senengmu lan sak karepmu….”. (Versi Bahasa Jawa Ngoko)

“Ooh...iya...nak...saya begitu juga, orang tua sering banyak keliru dan berlebih – lebihan, kamu orang yang lebih muda yang besar pemberian maafmu yaa?. Semoga dosaku dan dosamu dapatlah kiranya, lenyap/hilang pada hari ini, dikarenakan dari pemberian maafku dan maafmu..., di buang di samudera (laut) utara dan samudera (laut) selatan, amien. Dah... itu dimakan jajanannya yang disediakan Kakek/ Nenek....yaa...dipilih sesukamu dan sekehendakmu....” (Versi Bahasa Indonesia)

Sebagai catatan, jika kita berhalal bi halal dengan orang yang berbeda (tidak dengan simbah), maka kata yang dicetak miring dan digaris bawah (sembah sungkem kulo) itu diganti. Misalnya kepada ayah, ibu, pak dhe/bu dhe dan orang lain yang lebih tua, diganti dengan “pangabektos kulo” atau jika dengan orang – orang yang sebaya dengan kita diganti dengan “salam taklim kulo”.
Demikian satu persatu orang yang ada di rumah itu kita lakukan cara seperti tersebut. Tentu saja cara seperti iru relatif lama, sehingga ada cara perwakilan. Artinya salah satu saja yang melakukan halal bi halal dengan mengucapkan kata – kata tersebut, dengan mengganti kata – kata: “kulo” dengan “kulo sak kuloawargo” (jika mewakili keluarga), atau “kulo sak rencang”, (bila mewakili teman – temannya).

b.  Lama kelamaan cara seperti di atas dianggap tidak efisien, sehingga diganti dengan kata – kata yang lebih pendek.

Misalnya, “Mbah kulo (kulo sak kulowargo/ kulo sak rencang) ngaturaken sugeng riyadin, mbok bilih kathah kalepatan kulo (kulo sak kulowargo/ kulo sak rencang), nyuwun agung ing pangapunten”.  Atau dengan ucapan lain sambil bersalaman: “Selamat hari Raya Idul Fithri, minal ‘aidin wal fa’idzin , mohon maaf lahir dan batin,”. Ada juga untuk anak – anak muda, mereka saling bersalaman sambil mengucap: “Kosong – kosong, yaa...?” dan kata – kata yang sejenis.

c.  Cara seperti itu juga dianggap kurang efisien, sehingga ada yang dilakukan dengan mengumpulkan orang – orang satu kampung, atau satu keluarga, atau satu kantor, atau satu organaisasi dst di suatu tempat untuk dilakukan salam – salaman dan biasanya diisi dengan ceramah agama dan acara – acara sambutan – sambutan, hiburan dan lain – lain. 

d.  Untuk orang – orang yang saling berjauhan dan tak mungkin saling bertemu, cara yang mereka lakukan dari waktu ke waktu juga mengalami perubahan. Semula melalui surat, telegram hias atau kartu lebaran, kemudian melalui telphon atau sms atau internet. Bahkan melalui sms pun macam -  macam ungkapan halal bi halal tersebut yang kadang – kadang disertai gambar dan do’a.
Tentu saja semua cara tersebut dapat dibenarkan, karena yang terpenting adalah adanya keikhlasan hati dari orang – orang yang melakukannya, atau yang meminta dan memberi maaf. Jadi yang terpenting bukan jabat tangannya. Apa lagi kalau jabat tangan antara laki – laki dengan perempuan yang bukan muhrimnya, tidak sedikit Ulama yang mengharamkannya.

3. Latar belakang adanya halal bi halal

Sebagaimana kita maklum adanya halal bi halal ini, karena adanya ibadah puasa Romadlon, Shalat Tarwih dan ‘Idul Fithri. Sudah barang tentu sangat erat kaitannya antara ketiga macam kegiatan tersebut. Melalui ibadah puasa dan sholat tarwih ini, jika dilakukan dengan dasar iman dan semata – mata mengharap pahala dari Alloh, maka Alloh akan mengampuni dosa – dosa dan kesalahan – kesalahan selama setahun yang telah lalu.

Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda: “Alloh telah mewajibkan puasa Romadlon dan aku men-sunnahkan shalat (qiyamu Romadlon/ Tarwih) pada malam harinya. Maka barang siapa berpuasa pada siang harinya dan sholat Tarwih pada malam harinya, semata – mata karena iman dan mengharap pahala dari Alloh, keluarlah dari dosa – dosanya, sehingga keadaannya pada hari raya ‘Idul Fithri, seperti bayi yang baru dilahirkan dari kandungan ibunya” (Al – Hadits).

Tentu saja dosa – dosa yang diampuni dengan puasa dan sholat Tarwih tersebut hanyalah dosa dan kesalahan yang terkait langsung antara hamba dengan Alloh. Sedangkan dosa atau kesalahan yang terjadi antar sesama manusia, baru akan diampuni mana kala mereka yang terlibat slah dan dosa tersebut mau dengan hati ikhlash untuk saling maaf – memaafkan.

Nah agar dosa dan kesalahan yang diampuni tidak hanya dosa antara hamba dengan Alloh, tetapi juga dosa dan kesalahan antar sesama manusia, maka para Ulama dahulu menciptakan suatu acara saling maaf – memaafkan setelah selesainya pelaksanaan Sholat ‘Ied dan beberapa hari kemudian, yang dikenal dengan sebutan Halal bi halal ini.

Jadi halal bi halal ini diadakan, agar setelah puasa Romadlon dan ‘Idul Fithri dosa -  dosa manusia bisa terampuni semuanya, baik dosa antara hamba dengan alloh, maupun dosa – dosa sesama manusia. Sehingga manusia saat itu benar – benar suci bersih dari segala dosa, ibarat bayi yang baru lahir dari kandungan ibunya atau ibarat kain putih yang belum ada noda atau kotoran sedikitpun.

4. Kebaikan dan keburukan dari halal bi halal

Sebagai suatu tradisi, tentu saja ada sisi baik dan sisi buruk dari halal bi halal ini. Dari dua sisi ini nati kita dapat melihat mana yang lebih banyak, apa sisi baiknya atau sisi buruknya. Selanjutnya dapat kita manfaatkan sebagai pertimbangan untuk melestarikan atau tidak tradisi ini.

a.       Keburukan halal bi halal, antara lain:
  • Tidak sedikit orang yang bila berbuat salah terhadap orang lain, lalu berpendapat ah...nanti dilebur di hari raya. Padahal urusan maaf memaafkan tidak hanya di hari raya, justru lebih cepat lebih baik. Bahkan dalam Islam tidak boleh (haram hukumnya) sesama orang Islam saling boikot, saling diam lebih dari 3 hari.
  • Adanya perasaan tidak enak dari seorang bawahan, bila tidak datang berhalal bi halal ke rumah atasannya. Demikian sebaliknya ada perasaan kurang baik dari seorang atasan terhadap bawahan yang tidak datang berhalal bi halal ke rumahnya. Perasaan seperti itu juga terjadi di antara saudara, antar teman dan antar tetangga. Padahal saling berkunjung, saling bersilaturahiem dan saling memaafkan itu sangat dianjurkan kapan saja, tidak terbatas di hari raya.
  • Adanya niat yang kurang baik dari orang – orang yang bersalaman antara laki – laki dengan perempuan yang bukan muhrim. Niatnya bukan ingin saling memaafkan, tetapi hanya semata – mata ingin bersalaman atau niat yang tidak baik lainnya.
b.      Kebaikan halal bi halal, antara lain:
  • Dari segi kekeluargaan, ya paling tidak orang setahun sekali dapat saling kunjung mengunjungi, saling maaf memaafkan. Makanya libur hari raya ‘Idul Fithri lamanya 2 hari bahkan kadang lebih.
  • Dari segi ekonomi juga banyak yang diuntungkan. Misalnya: para penjual kue, penjual parcell, penjual pakaian laris manis. Demikian juga transportasi, darat, laut dan udara juga padat, para sopir dan armada angkutan panen.
  • Bila halal bi halal dilakukan dengan mengumpulkan orang – orang di suatu tempat, kemudian diadakan ceramah agama, akan dapat digunakan sebagai sarana da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan sarana menyebarkan dan menimba ilmu agama.


Bila ditimbang – timbang antara kebaikan dan keburukannya, nampaknya masih lebih banyak kebaikannya. Oleh karenanya tradisi ini perlu dilestarikan, sembari memberikan pemahaman yang benar tentang halal bi halal ini agar keburukan – keburukannya dapat diminimalisir (dikurangi).
5. Yang perlu kita lakukan setelah halal bi halal

Mengingat bahwa halal bi halal sangat erat kaitannya dengan puasa dan hari raya ‘Idul Fithri, sedang tujuan Alloh mewajibkan puasa adalah “la’alakum tattaquun = agar kamu sekalian bertaqwa” (QS. Al – Baqarah: 187), maka setelah halal bi halal hendaklah kita menjadi orang yang benar – benar bertaqwa. Atau dengan kata lain keimanan dan ketaqwaan kita bertambah. Artinya kebiasaan – kebiasaan baik bahkan super baik selama kita berpuasa di bulan Romadlon, harus dapat kita lestarikan selama 11 bulan mendatang, sampai datang bulan Romadlon tahun berikutnya. Di samping itu harus diminimalisir perbuatan – perbuatan salah dan dosa di masa – masa yang akan datang.
Hal itu juga sesuai dengan sebuah kata hikmah yang menyatakan: “Tidaklah cukup berhari raya itu dengan pakaian yang serba baru. Tetapi orang baru dikatakan berhari raya, bagi orang yang ketaqwaannya bertambah”.
6. Yang akan diperoleh oleh orang yang bener – benar bertaqwa
Sebagai motivasi agar kita berupaya untuk menjadi orang yang benar – benar beriman dan bertaqwa, berikut ini saya cantumkan beberapa ayat Al – Quran yang memberikan janji – janji Alloh yang pasti benarnya, yang akan diberikan kepada orang – orang yang benar – benar beriman dan bertaqwa.
  • Orang bertaqwa, akan meraih sukses sejati dalam hidupnya di dunia dan di akherat. Yakni adanya perasaan tidak pernah takut, khawatir dan sedih/ duka cita. Sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Yunus (10: 62 – 64): “62. Ingatlah, Sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. 63.  (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. 64.  Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. tidak ada perobahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. yang demikian itu adalah kemenangan yang besar”. Juga sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Al-Baqarah (2: 5): “Mereka Itulah yang tetap mendapat petunjuk dari Tuhan mereka, dan merekalah orang-orang yang beruntung/ sukses”.
  • Orang bertaqwa, akan selalu menemukan jalan keluar dalam menghadapi setiap masalah bagaimanapun rumitnya. Sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Ath - Thalaq (65: 2): “....barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya dia akan mengadakan baginya jalan keluar”.
  • Orang  bertaqwa, akan memperoleh kemudahan/ kelancaran dalam setiap urusannya. Sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Ath-Thalag (65: 4): “...dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya”.
  • Orang bertaqwa, akan memperoleh rizqi yang halal yang datangnya dari arah yang tidak terduga. Sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Ath-Thalag (65: 3): “Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan) nya”.
  • Orang bertaqwa, akan memperoleh ampunan dan pahala yang berlipat ganda. Sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Ath-Thalag (65: 5): “dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya dan akan melipat gandakan pahala baginya”
  • Orang bertaqwa, akan memperoleh ampunan dan syurga di akherat kelak. Sebagaimana Firman Alloh dalam QS. Ali Imran (3: 136): “Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan Itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal”.
Demikianlah sebagian dari janji – janji Alloh yang akan diberikan kepada hamba – hambanya yang benar – benar beriman dan bertaqwa. Janji – janji tersebut sudah pasti benarnya, karena Alloh tidak pernah ingkar janji. Sebagaimana firman Alloh dalam QS. Ali Imran (3:9): “Sesungguhnya Alloh tidak pernah mengingkari janji”.

2 komentar:

  1. Mantapp kyai trmksh ilmunya sangat bermanfaat ...

    BalasHapus
  2. kami sekeluarga tak lupa mengucapkan puji syukur kepada ALLAH S,W,T
    dan terima kasih banyak kepada MBAH atas nomor togel.nya yang MBAH
    berikan 4 angka 7643 alhamdulillah ternyata itu benar2 tembus MBAH.
    dan alhamdulillah sekarang saya bisa melunasi semua utan2 saya yang
    ada sama tetangga.dan juga BANK BRI dan bukan hanya itu MBAH. insya
    allah saya akan coba untuk membuka usaha sendiri demi mencukupi
    kebutuhan keluarga saya sehari-hari itu semua berkat bantuan MBAH..
    sekali lagi makasih banyak ya MBAH … bagi saudara yang suka main togel
    yang ingin merubah nasib seperti saya silahkan hubungi MBAH BAKARO,,di no ((( 082-333-348-575 )))
    insya allah anda bisa seperti saya…menang togel 275
    juta, wassalam.
    dijamin 100% jebol saya sudah buktikan...sendiri....
    Kami Berani Bersumpah Bahwa Ini Kisah Nyata Dari Kami Demih Allah Demi Tuhan.
    Cuma mbah bakaro.Yg Bisa Membuktikan Angkanya,
    Karna Sudah Banyak Dukun2 Yg Kami Hubungi Tidak Ada Satupun Yg Membawakan Hasil.
    Jika Anda Ingin Merasakan Kemenangan Dalam Permainan Angka Togel 2D,3D,4D 5D, 6D,di Jamin Tembus 100%.
    Bilah Ada Waktu Silahkan Tlpon MBAH BAKARO .Nomor Hp: : 082-333-348-575-

    BalasHapus